Senin, 30 April 2012

Kasus Penegakan Hukum di Indonesia

Penegakan Hukum di Indonesia Buruk

JAKARTA, (PRLM).- Kondisi penegakan hukum di Indonesia belakangan ini dinilai buruk. Hal itu dipicu oleh lemahnya penegakan hukum seperti pada kasus dana talangan Bank Century, skandal Nazarudin, dan kasus Nunun Nurbaeti.
Menurut Direktur Eksekutif LSI Dodi Ambardi, Ph.D, penilaian buruk itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada pertengahan Desember 2011.
"Hampir sepanjang pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2005-2011), baru kali ini lebih banyak rakyat menilai kondisi penegakan hukum secara umum buru," katanya dalam diskusi bertema "Korupsi dan tata kelola pemerintahan", di Jakarta, Minggu (8/1).
Selain itu, publik juga menilai kinerja pemerintahan dalam pemberantasan korupsi buruk atau sangat buruk, dengan proporsi di bawah 50 persen. Padahal, data longitudinal sejak 2005 sampai 2011 menunjukkan proporsi sikap positif publik senantiasa lebih besar dalam isu penanggulangan korupsi.
Dikatakan, penanggung jawab penurunan kepercayaan ini bukan hanya pemerintah, tetapi semua pihak yang secara langsung berkaitan dengan penegakan hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Karena apa yang dinilai buruk dalam demokrasi Indonesia berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, terutama dalam penegakan hukum (rule of law), dan pengawasan terhadap korupsi," ujar Dodi.
Data Governance Indicator World Bank 2011 menunjukkan, dalam sepuluh tahun demokrasi Indonesia tidak mengalami kemajuan berarti dan masih tetap negatif. "Korupsi tinggi, kepastian hukum rendah, regulasi tidak berkualitas, dan inefisiensi penyelenggaraan negara. Jika ini terus berlanjut, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi bisa semakin merosot," katanya.
Survei LSI tersebut mengambil sample sebanyak 1.220 responden dengan margin of error plus-minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden diwawancara pada 8-17 Desember 2011. (A-78/A-109/A-26).***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/172284

      Kali ini akan membahas masalah penegakan hukum yang menyangkut dengan masalah manusia dan keadilan. Pada saat ini banyak ketidakadilan terjadi dimana keadilan bisa dibeli uang, orang yang mempunyai uang dia yang berkuasa. Di televisi lagi sedang banyak ditayangkan berita mengenai seorang bapak mengambil pisang tetangganya atau seorang anak kecil mencuri sandal bekas saja dihukum setara dengan pencurian besar atau pembunuhan padahal kesalahan yang dibuat tidak sebanding. Para koruptor yang dituduh melakukan korupsi saja masih dapat keringanan dengan mengajukan banding, penjara tempat para koruptor pun tidak seperti penjara pada umumnya melainkan seperti motel bukankan sudah terlihat betapa tidak adilnya negeri ini dimana sebuah keadilan dapat ditukar dengan uang.
     Banyak rakyat yang mulai kehilangan kepercayaan terhadap para wakil rakyat yang sebelumnya merupakan tempat penyaluran aspirasi rakyat sekarang menjadi bumerang melainkan sebagai penghancur keadilan di negara ini. Salah satu cara untuk mengatasinya adalah dengan melakukan simulasi ilustrasi kejadian kasus-kasus yang sudah terjadi sehingga sedikit demi sedikit kasus tersebut dapat diberantas dan diperlukan pula orang yang masih menjunjung tinggi kejujruan dan keadilan untuk mengatasinya. Serta melakukan perlawanan yang kuat demi membangun kembali negara agar tidak berada di ambang kehancuran karena kasus korupsi dapat membuat orang yang miskin semakin miskin dan orang yang kaya semakin kaya demi meluruskan persepsi mengenai tindakan hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar